Halaman

Jumat, 27 Desember 2013

Ketika Ke-Indonesiaan Kita Terkoyak

Ketika Keindonesiaan Kita Terkoyak....
1.                   Simpulan
Bunyi sila kedua dasar Negara kita, Pancasila, hingga hari ini masih terasa begitu indah di telinga. Baik dalam tataran makna maupun ritme dan semangat dari untaian kata-katanya: “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” juga masih aktual. Bangunan rumah bersama-sama --baik secara politik maupun kultural—bernama Indonesia itu, dengan Pancasila sebagai lapiknya, dijelmakan sebagai sesuatu yang diidamkan untuk kepentingan bersama.
Akan tetapi, bangunan keindonesiaan yang ideal itu kini mulai terkoyak, terutama pasca krisis multidimensi yang mengharu-biru negeri ini sejak era reformasi yang lebih menonjolkan sisi negatif perilaku anak bangsa, seperti munculnya konflik sosial, yang seolah meniadakan semangat mulia sila kedua Pancasila.
Anggapan bahwa anak negeri ini menghuni bangunan rumah bersama dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia yang selalu dilandasi semangat gotong royong, rukun, dan toleran, dalam beberapa aspek tampak mulai kedodoran. Semangat menghargai pun sudah mulai kehilangan sosoknya. Semangat kebinekatunggalikaan yang lebih menekankan penghargaan terhadap keragaman, kesetaraan, dan kesederajatan, kini sepertinya mulai tenggelam di tengah semangat pencarian jati diri kelompok-kelompok tertentu.
Perbedaan pandangan kini gampang sekali memicu konflik. Apa yang dimaksud sebagai pluralisme dan multikulturalisme kerap disalahtafsirkan secara sempit dalam hubungan pengakuan keyakinan beragama. Terlalu banyak kekerasan komunal di negeri ini, terutama sejak era reformasi bergulir. Tak jarang konflik social di berbagai pelosok tanah air disebabkan karena persoalan sepele, yang merambat dan meluas menjadi pertikaian antaretnis yang berlarut-larut.
Pada era reformasi sekarang ini berbagai bentuk kekerasan baru pun muncul. Bukan kekerasan oleh Negara terhadap masyarakat, melainkan dari dan oleh kelompok-kelompok masyarakat terhadap siapa saja. Bahkan tak jarang dimunculkan isu mayoritas-minoritas atau superioritas-inferioritas, yang pada akhirnya gampang menyulut pertikaian. Pada sementara orang dan kelompok, keragaman tidak lagi dipandang sebagai suatu anugerah. Perbedaan pandangan kini gampang sekali memicu konflik hingga berdarah-darah.
 2.                   Analisis
Semangat yang diusung para pendiri bangsa ketika merumuskan rangkaian kata “kemanusiaan yang adil dan beradab” tentulah berangkat dari kenyataan sejarah dan dengan perjuangan ‘sampai titik darah penghabisan’ yang harusnya kita menjunjung tinggi nilai kemanusiaan itu. Kemanusiaan adalah bentuk lain dari semangat menghargai satu sama lain, sosok yang toleran, yang dalam perilaku sehari-hari didasarkan pada kepentingan bersama sebagai sesama anak bangsa.
Ditengah massa yang marah, nilai-nilai “kemanusiaan yang adil dan beradab” hanya tinggal sebaris kata-kata. Akan tetapi betulkah sejatinya manusia Indonesia adalah jiwa-jiwa pemarah??? Sungguhkah manusia Indonesia adalah sosok-sosok beringas???....
Dari pertanyaan tersebut, saya sependapat dengan sosiolog Bagus Takwin(ahli Psikologi social dari Universitas Indonesia) dan Imam B Prasodjo, bahwa  masyarakat Indonesia pada dasarnya bukan masyarakat pemarah. Kalaupun muncul kekerasan, hal itu lebih disebabkan oleh akumulasi kekesalan dan reaksi terpendam yang berkepanjangan.
Di balik itu, ada situasi kultural yang memicunya, yang bila disederhanakan adalah semacam ketertekanan akibat diperlakukan tidak adil. Sebagai suatu contoh, dalam kasus kerusuhan antar suporter sepak bola. Ini berarti secara kultural, masyarakat tidak dididik untuk berlapang dada menerima kekalahan dan mengakui keunggulan lawan. Dalam konteks ini, semangat untuk mempertahankan harga diri adalah hal utama pemicunya, bukan semangat menghamba pada kekerasan itu sendiri.
Kalau segala sifat baik itu mulai tenggelam dalam keseharian hidup bermasyarakat, pasti ada sesuatu yang keliru pada pengelolaan bangsa ini. Terlepas dari itu semua, konflik-konflik sosial yang kini marak tidak seharusnya terjadi apabila kita memahami fondasi keindonesiaan kita: Pluralisme dan Multikulturalisme. Kita juga sebagai anak bangsa yang tentunya menjadi generasi penerus masa depan bangsa Indonesia harus mengamalkan makna kemanusiaan yang terkandung pada sila kedua pancasila itu sendiri secara khusus, dan secara umum pada pancasila, paling tidak sebagai bahan refleksi di usia ke-65 tahun republik ini…
Mengakhiri tulisan ini, menarik mengutip penggalan pidato kebudayaan Mochtar Lubis (alm) di Taman Ismail Marzuki Jakarta, hampir 35 tahun lalu. Dibawah tajuk berjudul “Manusia Indonesia: Sebuah Pertanggungjawaban”, Mochtar Lubis mengawali pidato yang banyak mendapat sambutan   -pro dan kontra- itu dengan kalimat retoris. Katanya ,” wajah lama itu sudah tak keruan di kaca, sedang wajah baru belum jua jelas. Siapakah itu orang atau manusia Indonesia? Dimana dia? Seperti apa gerangan tampangnya?...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar