
1.
Simpulan
Bunyi
sila kedua dasar Negara kita, Pancasila, hingga hari ini masih terasa begitu
indah di telinga. Baik dalam tataran makna maupun ritme dan semangat dari
untaian kata-katanya: “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” juga masih aktual. Bangunan
rumah bersama-sama --baik secara politik maupun kultural—bernama Indonesia itu,
dengan Pancasila sebagai lapiknya, dijelmakan sebagai sesuatu yang diidamkan
untuk kepentingan bersama.
Akan
tetapi, bangunan keindonesiaan yang ideal itu kini mulai terkoyak, terutama
pasca krisis multidimensi yang mengharu-biru negeri ini sejak era reformasi yang
lebih menonjolkan sisi negatif perilaku anak bangsa, seperti munculnya konflik
sosial, yang seolah meniadakan semangat mulia sila kedua Pancasila.
Anggapan
bahwa anak negeri ini menghuni bangunan rumah bersama dalam konteks Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang selalu dilandasi semangat gotong royong,
rukun, dan toleran, dalam beberapa aspek tampak mulai kedodoran. Semangat
menghargai pun sudah mulai kehilangan sosoknya. Semangat kebinekatunggalikaan
yang lebih menekankan penghargaan terhadap keragaman, kesetaraan, dan
kesederajatan, kini sepertinya mulai tenggelam di tengah semangat pencarian
jati diri kelompok-kelompok tertentu.
Perbedaan
pandangan kini gampang sekali memicu konflik. Apa yang dimaksud sebagai
pluralisme dan multikulturalisme kerap disalahtafsirkan secara sempit dalam
hubungan pengakuan keyakinan beragama. Terlalu banyak kekerasan komunal di
negeri ini, terutama sejak era reformasi bergulir. Tak jarang konflik social di
berbagai pelosok tanah air disebabkan karena persoalan sepele, yang merambat
dan meluas menjadi pertikaian antaretnis yang berlarut-larut.
Pada
era reformasi sekarang ini berbagai bentuk kekerasan baru pun muncul. Bukan
kekerasan oleh Negara terhadap masyarakat, melainkan dari dan oleh
kelompok-kelompok masyarakat terhadap siapa saja. Bahkan tak jarang dimunculkan
isu mayoritas-minoritas atau superioritas-inferioritas, yang pada akhirnya
gampang menyulut pertikaian. Pada sementara orang dan kelompok, keragaman tidak
lagi dipandang sebagai suatu anugerah. Perbedaan pandangan kini gampang sekali
memicu konflik hingga berdarah-darah.
2.
Analisis
Semangat yang diusung para pendiri
bangsa ketika merumuskan rangkaian kata “kemanusiaan yang adil dan beradab”
tentulah berangkat dari kenyataan sejarah dan dengan perjuangan ‘sampai titik
darah penghabisan’ yang harusnya kita menjunjung tinggi nilai kemanusiaan itu.
Kemanusiaan adalah bentuk lain dari semangat menghargai satu sama lain, sosok
yang toleran, yang dalam perilaku sehari-hari didasarkan pada kepentingan
bersama sebagai sesama anak bangsa.
Ditengah massa yang marah,
nilai-nilai “kemanusiaan yang adil dan beradab” hanya tinggal sebaris
kata-kata. Akan tetapi betulkah sejatinya manusia Indonesia adalah jiwa-jiwa
pemarah??? Sungguhkah manusia Indonesia adalah sosok-sosok beringas???....
Dari pertanyaan tersebut, saya
sependapat dengan sosiolog Bagus Takwin(ahli Psikologi social dari Universitas
Indonesia) dan Imam B Prasodjo, bahwa
masyarakat Indonesia pada dasarnya bukan masyarakat pemarah. Kalaupun
muncul kekerasan, hal itu lebih disebabkan oleh akumulasi kekesalan dan reaksi
terpendam yang berkepanjangan.
Di balik itu, ada situasi kultural
yang memicunya, yang bila disederhanakan adalah semacam ketertekanan akibat
diperlakukan tidak adil. Sebagai suatu contoh, dalam kasus kerusuhan antar
suporter sepak bola. Ini berarti secara kultural, masyarakat tidak dididik
untuk berlapang dada menerima kekalahan dan mengakui keunggulan lawan. Dalam
konteks ini, semangat untuk mempertahankan harga diri adalah hal utama
pemicunya, bukan semangat menghamba pada kekerasan itu sendiri.
Kalau segala sifat baik itu mulai
tenggelam dalam keseharian hidup bermasyarakat, pasti ada sesuatu yang keliru
pada pengelolaan bangsa ini. Terlepas dari itu semua, konflik-konflik sosial
yang kini marak tidak seharusnya terjadi apabila kita memahami fondasi
keindonesiaan kita: Pluralisme dan Multikulturalisme. Kita juga sebagai anak
bangsa yang tentunya menjadi generasi penerus masa depan bangsa Indonesia harus
mengamalkan makna kemanusiaan yang terkandung pada sila kedua pancasila itu
sendiri secara khusus, dan secara umum pada pancasila, paling tidak sebagai
bahan refleksi di usia ke-65 tahun republik ini…
Mengakhiri
tulisan ini, menarik mengutip penggalan pidato kebudayaan Mochtar Lubis (alm)
di Taman Ismail Marzuki Jakarta, hampir 35 tahun lalu. Dibawah tajuk berjudul
“Manusia Indonesia: Sebuah Pertanggungjawaban”, Mochtar Lubis mengawali pidato
yang banyak mendapat sambutan -pro dan
kontra- itu dengan kalimat retoris. Katanya ,” wajah lama itu sudah tak keruan
di kaca, sedang wajah baru belum jua jelas. Siapakah itu orang atau manusia
Indonesia? Dimana dia? Seperti apa gerangan tampangnya?...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar